Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menggelar Diskusi Olahraga, bertema Membedah Visi Keolahragaan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah.
Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah menggelar Diskusi Olahraga, bertema Membedah Visi Keolahragaan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah.
Diskusi yang digelar di aula lantai 4 Kantor Disporapar Jawa Tengah, Selasa (29/8) dihadiri wartawan olahraga dari berbagai media massa baik cetak maupun elektronik, pengurus KONI Jawa Tengah serta para pengurus provinsi cabang olahraga.
Panitia menghadirkan 3 Narasumber, yakni Kepala Disporapar Jawa Tengah, Urip Sihabudin, Ketua KONI Jawa Tengah, Hartono, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Semarang, Prof. Dr. Soegiyanto, MS.
“Melalui forum ini harapannya peserta bisa memberikan masukan supaya kedepan kebijakan olahraga Disporapar Jawa Tengah memiliki pola pembinaan lebih baik,” Kata Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud.
Dalam pembinaan atlet olahraga, menurutnya perlakuan terhadap atlet berbeda dengan orang pada umumnya, mereka (atlet) butuh pendekatan dengan cara berbeda. “Anak-anak muda yang telah mengorbankan segalanya. Permasalahan pembinaan, termasuk pekerjaan perlu mendapatkan perhatian serius,” tandasnya.
Kondisi psikologis para atlet juga harus diperhatikan, imbuhnya, karena menurutnya kalau atlet berprestasi mendapatkan fasilitas-fasilitas tertentu, namun sebaliknya mereka menjadi kelompok yang disalahkan.
Aspek pembinaan, pendidikan, keorganisasian termasuk kesejahteraan para atlet tak luput dari perhatian peserta diskusi, termasuk gagasan Disporapar Jawa Tengah mendirikan koperasi atlet mendapatkan respons positif dari peserta diskusi.
Salah satunya, Ahmadi Pengurus Provinsi Cabang Olahraga Tarung Derajat. Ia mengatakan, wacana berdirinya koperasi perlu didukung. Hal sama juga disampaikan Pengurus Provinsi Cabang Olahraga Karate, Agus Supandito, bahwa kesejahteraan mantan atlet juga harus diperhatikan.
“CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan baik BUMN, BUMD dan swasta tidak hanya untuk kegiatan sosial kemasyarakatan saja, namun juga untuk kemajuan olahraga,” harapnya. (ahmad)