Menjamurnya sanggar olahraga menunjukkan kesadaran berolahraga masyarakat semakin meningkat. Pemerintah sudah saatnya hadir menata dan membina agar keberadaan sanggar benar-benar dikelola secara professional.
Menjamurnya sanggar olahraga menunjukkan kesadaran berolahraga masyarakat semakin meningkat. Pemerintah sudah saatnya hadir menata dan membina agar keberadaan sanggar benar-benar dikelola secara professional.
Kepala Seksi Kemitraan dan Pembinaan Kelembagaan Olahraga Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah, Bono Listiyanto, menjelaskan, akreditasi ini sebagai standarisasi pengelolaan sanggar.
“Akreditasi ini sangat penting agar penyelenggaraan sanggar dikelola secara professional, sebagai acuan bagi penyelenggara sanggar olahraga,” katanya.
Sebagai mitra strategis dalam pembangunan olahraga, lanjutnya Disporapar Jateng hadir mengatur agar keberadaan sanggar-sanggar olahraga bisa berkembang dengan memperhatikan standar yang ditetapkan pemerintah.
Pada tahapan akreditasi, jelasnya Disporapar melakukan seleksi administrasi dengan melihat instrument yang sudah diisi masing-masing sanggar. Kemudian, Tim Penilai melakukan kunjungan langsung ke lokasi sanggar, tujuannya mencocokkan instrument yang sudah diisi dengan kondisi riil sanggar.
“Untuk Tim Penilai, Disporapar Prov. Jateng mengggandeng akademisi dari Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS),” jelasnya.
Bono, panggilan akrabnya menyebutkan, ada 7 komponen dalam penilaian meliputi : Visi dan Misi, Pengelolaan, Peserta Didik, Sumber Daya Manusia, Program Pembelajaran dan Pelatihan, Pendanaan dan Sarana Prasarana, Kerjasama.
Ada 12 sanggar kebugaran di 9 Kab./Kota se Jawa Tengah yang diakreditasi. Adapun tahap persiapan hingga penetapan hasil akhir dilakukan selama 3 bulan, mulai bulan Mei sampai dengan Juli 2017. (ahmad)